Menurut Raden Kiky Mulya Putra, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan dana kementerian untuk membeli bros dan cincin emas sebagai kado pernikahan.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/5), Kiky mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim.
Ia mengatakan bahwa Kementan hanya memiliki dana Rp500 ribu untuk membeli karangan bunga. Kiky mengatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membeli bros, cincin, atau suvenir lebih dari Rp500 ribu.
+ There are no comments
Add yours