Kejati Bali Lakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Investor Berinisial AN Dan Kepala Desa Adat Berawa Kabupaten Badung Berinisial KR

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang investor berinisial AN dan Bendesa/Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR.

Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, menyatakan bahwa keduanya ditangkap pada Kamis, 2 Mei 2024, sore di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 2 Mei 2024, Sumedana menyatakan, “Kejati Bali telah mengamankan dua orang atas nama KR dengan jabatan bendesa adat dan AN sebagai pengusaha.” Kejati Bali juga menangkap dua orang lainnya dalam operasi rahasia yang tidak diketahui.

Seperti yang dia katakan, KR sebagai Bendesa Adat telah melakukan upaya pemerasan terhadap AN terkait perizinan jual beli tanah di Desa Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours