Jakarta – PDI Perjuangan mengumumkan bahwa Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi dianggap sebagai kader partai.
Hal ini disampaikan setelah Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa status Jokowi sebagai kader telah berubah karena dukungannya pada kubu lawan selama pemilihan presiden sebelumnya.
Demikian pula, Gibran juga dinyatakan telah kehilangan status kader PDI Perjuangan sejak memilih untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden 2024. Keputusan ini menegaskan bahwa kedua tokoh tersebut secara resmi tidak lagi tergabung dalam barisan kader partai yang sama.
+ There are no comments
Add yours