PAN SETELAH PUTUSAN MK: 01 DAN 03 MARI BERSATU UNTUK MEMBANGUN BANGSA

Jakarta – Waketum PAN, Yandri Susanto, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Yandri mengajak kedua kubu yang mendapatkan nomor urut 1 dan 3 di Pilpres 2024 untuk menatap masa depan dengan semangat membangun bangsa dan republik. Meskipun pihak 01 dan 03 mungkin masih merasa tidak puas, Yandri menegaskan bahwa pemilu setiap 5 tahun memberikan kesempatan untuk kembali maju.Yandri berharap agar tidak ada narasi yang mengganggu legitimasi Pemilu 2024 setelah putusan MK. Dia menilai bahwa terus menerus memperdebatkan hasil pemilu hanya akan menyesatkan rakyat dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran ini juga menyatakan rasa syukur atas putusan MK, menekankan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran tidak terkait dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh kubu 01 dan 03 di MK.Dengan demikian, Yandri mendorong semua pihak untuk fokus pada upaya bersama membangun bangsa, menghargai keputusan rakyat, dan menghindari retorika yang dapat memicu ketegangan dan ketidakstabilan politik.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours