Pekan depan, Senin, 22 April, putusan gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil pemilihan presiden 2024 akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan tersebut akan dibacakan di ruang sidang pleno MK pada pukul 09.00 WIB. Keterangan tentang jadwal sidang diterbitkan di laman resmi MK sebagai berikut, “Senin 22 April 2024, 09:00 WIB”.
Sejak sidang pembuktian selesai, para hakim konstitusi telah menggelar RPH, kata Juru Bicara MK Fajar Laksono. Namun, sengketa pileg mengharuskan pekerjaan tersebut dilakukan bersamaan dengannya.
+ There are no comments
Add yours