Ahli KPU Tolak Audit Sirekap, Tidak Berpengaruh pada Perolehan Suara

JAKARTA – Marsudi Wahyu Kisworo, seorang ahli dari KPU, mengakui bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU telah menimbulkan ketegangan di masyarakat, tetapi ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi perolehan suara dan angka para kandidat dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, keributan yang terjadi bukanlah sesuatu yang baru, dan telah ada sejak penggunaan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) pada Pemilu 2019. Marsudi menekankan bahwa KPU menetapkan hasil berdasarkan perhitungan manual, bukan melalui Sirekap. Dia juga menyatakan bahwa kesalahan dalam Sirekap lebih merupakan kesalahan teknologi daripada kesalahan manusia, dan tidak ada indikasi adanya tindak pidana atau kecurangan terkait sistem rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Marsudi menegaskan bahwa audit forensik belum diperlukan, kecuali jika ada bukti tindak pidana atau kecurangan. Dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK, KPU membawa saksi dan ahli, termasuk Marsudi Wahyu Kisworo, untuk memberikan keterangan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours