Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengungkapkan bahwa sekitar 34 juta orang masih mempercayai isu tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut bahwa tudingan tersebut telah berdampak terhadap nama baik dirinya dan keluarga. Ia mengaku merasa dirugikan secara immaterial akibat berbagai tuduhan yang terus beredar di masyarakat. Menurutnya, isu tersebut juga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai mantan kepala negara.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut menjelaskan riwayat pendidikannya dan menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan yang dimilikinya. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai tudingan mengenai keaslian ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *