SURABAYA, — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait memperkuat sinergi menuju target Zero Accident dan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 di Jawa Timur.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Suites Hotel Surabaya, Rabu (21/10/2026).

Forum ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan program Zero ODOL membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, pemilik barang, dan perusahaan angkutan.

“Pagi hari ini kami dari Ditlantas Polda Jatim beserta stakeholder terkait melakukan kegiatan diskusi kaitannya dengan zero accident nanti menuju Zero ODOL 2027,”ujarnya.

Menurut Wawan, target program tersebut mencakup seluruh wilayah Jawa Timur. Penertiban kendaraan ODOL dinilai tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menjaga kondisi infrastruktur.

“Targetnya seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur kalau bisa Zero ODOL. Karena dengan Zero ODOL, insyaallah keselamatan lebih terjamin dan terjaga, serta infrastruktur jalan juga terawat untuk meminimalisir kecelakaan yang menimbulkan korban fatalitas cukup banyak,” jelasnya.

Wawan mengungkapkan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL masih menjadi perhatian, terutama di ruas jalan arteri dengan jalur panjang, termasuk jalur utama dari Surabaya menuju Jawa Tengah.

“Jalan-jalan arteri di ruas panjang, baik dari Surabaya menuju Jawa Tengah, itulah yang sering terjadi laka ODOL,” ungkapnya.

Untuk mekanisme penindakan, Ditlantas Polda Jatim saat ini masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah penindakan nantinya akan menyesuaikan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Korlantas Polri.

Wawan juga menekankan pentingnya kesepakatan antara pemilik barang atau owner dengan perusahaan jasa angkutan atau transporter. Menurutnya, kepatuhan harus dibangun sejak proses pemuatan barang.

“Zero ODOL ini harus ada kesepakatan atau MOU antara pihak transporter dengan pihak pemilik barang angkutan. Kalau muatannya melebihi dan pihak transporter menolak mengangkut, tentu tidak akan terjadi masalah. Ini yang harus kita sinkronkan dan sinergikan,” tegasnya.

Dukungan terhadap program Zero ODOL 2027 juga disampaikan Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan maksimal.

“Kami dari asosiasi dari Logindo Jatim mendukung Zero ODOL tahun 2027. Kami mendukung kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan semoga bisa berkolaborasi serta berjalan maksimal,” ucap Christin.

Christin juga berharap pemerintah tidak hanya memperkuat aturan dan edukasi, tetapi turut membantu program peremajaan kendaraan angkutan.

“Kami berharap pemerintah juga membantu meremajakan kendaraan. Selain menerapkan peraturan dan edukasi terhadap ODOL, karena juga untuk keselamatan para driver,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo), I Wayan Sumadita, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Zero ODOL pada 2027.

Menurutnya, Aprindo terus mengingatkan para anggotanya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Aprindo hanya memberikan imbauan dan penegasan terhadap keputusan pemerintah. Anggota kami diingatkan untuk terus mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku. Selebihnya, keputusan penindakan tetap dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *