Lamongan – Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MR di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI berinisial MS. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026), setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa. Anak terduga pelaku diketahui tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki sehingga diminta pulang untuk mengambil perlengkapan tersebut. Namun, kesalahpahaman saat informasi itu disampaikan kepada orang tua diduga memicu kedatangan MS ke sekolah dan berujung pada pemukulan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka serius di bagian wajah. Hasil pemeriksaan awal menggunakan CT scan menunjukkan adanya dugaan keretakan tulang hidung serta memar parah di sekitar mata. Perwakilan LPBH PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari penertiban kedisiplinan siswa. “Salah satu siswa diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya, hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan,” jelasnya, Selasa (20/10/2026).
Setelah upaya mediasi di balai desa tidak mencapai kesepakatan, korban didampingi tim bantuan hukum dan jajaran Polres Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pendampingan terhadap korban untuk membuat laporan resmi. Meski demikian, pihak korban masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila terduga pelaku menunjukkan iktikad baik. Hingga kini, pihak Subdenpom TNI Lamongan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

