Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, emas batangan, dan tabungan emas. Namun, nilai keseluruhan logam mulia tersebut masih dihitung oleh tim penyidik.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Para pihak diamankan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). “Tim (KPK) juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar rupiah,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
KPK masih memeriksa secara intensif seluruh pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan menentukan status hukum masing-masing. Budi menyatakan, identitas lengkap para pihak serta konstruksi perkara belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK juga akan menghitung nilai ekuivalen emas yang disita sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

