Surabaya – TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 1.429.580 batang rokok ilegal dan 9 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penindakan dilakukan jajaran Kodaeral V bersama unsur intelijen dan Detasemen Polisi Militer Lanal Batuporon pada Senin (14/9/2026).

“Penggagalan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengamanan wilayah, dan dukungan TNI AL terhadap upaya menjaga tata niaga serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Kodaeral V, Surabaya, Selasa (22/9/2026). Dari penindakan itu, petugas mengamankan 1.402.830 batang rokok tanpa cukai dan 26.750 batang rokok bercukai dari 58 merek, serta 180 karung pupuk urea dan NPK seberat 50 kilogram per karung.

Potensi kerugian negara dari rokok ilegal diperkirakan Rp1,72 miliar dan pupuk subsidi Rp87,8 juta, dengan total Rp1.814.723.730. TNI AL juga sebelumnya menggagalkan pengiriman minuman keras jenis moke dari NTT menuju Surabaya. Rokok ilegal dan moke kemudian dimusnahkan, sedangkan pupuk diserahkan kepada Dinas Pertanian Jawa Timur.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *