Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program, dengan alokasi terbesar Rp45,81 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

“Menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Selasa (8/9/2026).

Selain itu, anggaran dialokasikan untuk Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp78,86 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara Rp3,62 triliun, Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar, serta Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp267,58 miliar. Kemenkeu juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027 sebagai bahan evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *