Karo – BNPB meminta masyarakat di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi ke lokasi aman menyusul peningkatan status Gunung Sinabung menjadi Level III atau Siaga. Status tersebut ditetapkan PVMBG setelah erupsi pada Senin (31/8/2026) yang melontarkan kolom abu hingga 3.500 meter di atas puncak. Pada Jumat (4/9/2026), asap kawah utama masih teramati setinggi 300 hingga 500 meter.

“Pemerintah daerah bersama unsur terkait mengarahkan warga yang berada di kawasan terdampak abu vulkanik untuk mengungsi ke lokasi yang lebih aman serta mendistribusikan masker untuk meminimalkan risiko kesehatan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan. Sebaran abu vulkanik berdampak pada permukiman dan lahan pertanian di Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung, Kecamatan Payung.

Hingga Jumat (4/9/2026), sebanyak 208 kepala keluarga atau 650 jiwa tercatat mengungsi. Sebanyak 405 jiwa berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Pemkab Karo juga mensterilkan kawasan zona bahaya, termasuk Danau Lau Kawar, melakukan penyiraman debu di Berastagi, serta menyiagakan Desa Payung untuk mengantisipasi evakuasi susulan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *