Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp600 miliar untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dana tersebut direncanakan disiapkan secara bertahap selama tiga tahun agar tidak membebani APBD pada tahun penyelenggaraan Pilgub.

Pemprov Jatim mengusulkan penyisihan dana sebesar Rp275 miliar melalui APBD 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029. Besaran dana disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan.

“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Khofifah berharap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dapat disahkan sebelum persetujuan APBD 2027. Dengan demikian, penyisihan dana dapat segera dimulai untuk memastikan pendanaan Pilgub tetap terjamin tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *