Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong perbaikan parameter penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, dan subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Menurut Misbakhun, pembagian desil selama ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima program perlindungan sosial. Karena itu, ketepatan data diperlukan untuk memastikan anggaran negara benar-benar diterima masyarakat sesuai kriteria.

“Siapa yang berhak, desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan untuk mencerminkan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan mendukung penyusunan kebijakan pemerintah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *