Jakarta – Bareskrim Polri resmi menangkap Alex Kurniawan selaku pemilik dan Yaser Leopold Talahatu sebagai Manajer Operasional kelab malam White Rabbit, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen dalam menyetujui transaksi barang haram tersebut kepada para tamu melalui perantara karyawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yaser diketahui berperan memberikan izin setiap ada pemesanan narkotika, sementara Alex selaku direktur diduga kuat mengetahui sekaligus menjamin keamanan aktivitas ilegal tersebut. Keduanya berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jatiasih, Bekasi, dan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu, 18 Maret 2026.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Berdasarkan pengakuan sementara, praktik terlarang di tempat hiburan malam tersebut diakui telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama di bawah pengawasan pihak manajemen.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan bahwa terdapat keterlibatan pihak manajemen. Yaser Leopold Talahatu selaku Manajer Operasional berperan memberikan persetujuan apabila terdapat pemesanan narkotika oleh tamu melalui waiter atau server. Selain itu diketahui bahwa praktik peredaran narkotika tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan Alex Kurniawan selaku Direktur White Rabbit yang juga memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas tersebut ” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *