Jakarta—Ketua Dewan Pers periode 2025-2028, Senin 9 Februari 2026, Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya perlindungan hak royalty bagi pers di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) oleh berbagai platform digital berskala global. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak seharusnya mengabaikan hak cipa maupun mengancam keberlangsungan industri media.

Komaruddin Hidayat juga menyinggung kondisi industri pers yang sedang menghadapi masa sulit akibat pergeseran pendapatan iklan ke platform media sosial. Situasi tersebut memaksa banyak perusahaan pers melakukan efisiensi tenaga kerja karena ekosistem bisnis yang tidak lagi menguntungkan pihak produsen konten asli.

“Pemerintah hendaknya menciptakan kedaulatan digital. Jika informasi dan data dipegang pihak lain tanpa regulasi yang adil, ini bahaya. Pers yang sehat adalah jembatan kritik antara pemerintah dan masyarakat yang harus dilindungi keberlangsungannya.” ujar Komaruddin Hidayat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *