Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Program Smart City kini menjadi pilar utama transformasi pelayanan kepolisian yang berbasis teknologi. Menurut Sigit, program strategis ini dirancang tidak hanya sebagai pusat pemantauan, tetapi juga sebagai pusat komando, kendali, komunikasi, dan informasi yang mampu mendukung tugas Polri secara terintegrasi dan responsif. Dengan memanfaatkan data secara real time, Smart City diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarsatuan dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.

Integrasi tersebut, ujar Kapolri, termasuk dalam penguatan layanan call center 110 yang kini terhubung dengan command center dan monitoring center untuk meningkatkan kecepatan respons pada laporan darurat. Polri bahkan menetapkan standar internasional, seperti waktu respons panggilan maksimal 10 detik dan kedatangan petugas ke lokasi kejadian dalam waktu maksimal 10 menit, selaras dengan standar PBB. Selain itu, sistem digital ini juga mendukung Pemadam Kebakaran, rumah sakit, dan layanan lain agar penanganan insiden dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Lebih jauh lagi, Kapolri menyebut Smart City juga membantu upaya pencegahan melalui deteksi dini gangguan keamanan, pemantauan lalu lintas, hingga dukungan analisis situasi yang komprehensif. Sistem ini akan memainkan peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menjadi fondasi bagi modernisasi pelayanan publik kepolisian di era digital.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *