Jakarta – Aktor Adly Fairuz menanggapi isu hukum yang menyeret namanya terkait dugaan penipuan dalam pengurusan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukum Adly, Andy Gultom, menyatakan kliennya tidak memiliki niat jahat dan perannya hanya membantu seorang teman, serta menegaskan bahwa Adly telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana yang lebih besar dari yang diterima.
“Adly memang sempat menerima dana sebagai fee profesional sebesar Rp300 juta. Namun, Adly sudah mengembalikan dana sebesar Rp500 juta. Apakah langkah ini tidak bisa dipandang sebagai sebuah itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Menurut Andy, pengembalian dana tersebut bahkan melebihi jumlah yang diterima Adly dan termasuk pembayaran biaya administratif yang diminta pihak penggugat, menunjukkan bahwa kliennya berupaya bertanggung jawab. Adly dan kuasa hukumnya juga membantah tuduhan mencatut nama ‘Jenderal Ahmad’ serta menyebut gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar tidak berdasar secara hukum.
