Jakarta – Kepala Badan Otorita Pengelola Investasi (INA) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan baja asal China yang terindikasi melakukan pengemplangan pajak di Indonesia. Langkah ini diambil guna melindungi industri baja dalam negeri dari praktik persaingan tidak sehat dan memastikan kepatuhan investasi asing terhadap regulasi fiskal nasional.

“Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” ujar Purbaya

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap aliran modal asing, khususnya di sektor manufaktur dan hilir. Dengan penertiban ini, pemerintah berharap iklim investasi di sektor industri dasar tetap kondusif, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan negara melalui penerimaan pajak yang sah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *