Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan koordinasi intensif lintas instansi menyusul insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Basarnas, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan wisata Labuan Bajo. Selain memantau proses evakuasi dan pencarian korban, Kemenparekraf juga menekankan pentingnya evaluasi standar keselamatan pelayaran wisata agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sebagai langkah pencegahan, otoritas menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo hingga 1 Januari 2026 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut, sambil menunggu kondisi lebih aman.

“Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kapal wisata,” ujar perwakilan Kemenparekraf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *