Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan lebih banyak menerbitkan surat utang jangka pendek atau tenor pendek pada 2026 sebagai bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini sudah dimulai sejak akhir 2025 dan direncanakan berlanjut sepanjang tahun depan, khususnya melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor di bawah satu tahun untuk memenuhi kebutuhan kas pemerintah dan pendalaman pasar obligasi.
Menurut pejabat di Kementerian Keuangan, “peningkatan penerbitan utang jangka pendek bertujuan memperkuat manajemen kas negara serta memberikan pilihan instrumen investasi yang lebih beragam bagi pelaku pasar domestik.”
Pemerintah telah menyediakan instrumen SPN 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan guna menjaga fleksibilitas pembiayaan dan memaksimalkan efisiensi.
Meski dominan menerbitkan surat utang jangka pendek, Kemenkeu menegaskan langkah itu tidak akan menggangu kesehatan fiskal Indonesia. Pemerintah tetap menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di level aman, sambil terus mengembangkan pasar keuangan domestik dan menjaga kepercayaan investor.
