Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan yang bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini juga menjaring oknum anggota DPRD setempat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pengamanan terhadap bupati tersebut.
OTT ini diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah. Setelah ditangkap di Lampung, semua pihak yang terjaring operasi langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut ketentuan KUHAP, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk memproses hasil pemeriksaan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan lengkap dan rincian kasus akan disampaikan oleh Pimpinan KPK usai proses gelar perkara internal. Konferensi pers rencananya digelar pada Kamis (11/12/2025) ini, yang akan mengonfirmasi status hukum serta perkembangan lebih lanjut dari OTT yang mengguncang daerah tersebut.
