Jakarta – Dewan Pengawas KPK memeriksa penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus korupsi proyek jalan Sumut. Pemeriksaan ini dipicu karena Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak dipanggil memberi keterangan. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menegaskan, “Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa jam 10.00 WIB hari ini.”
KPK menyatakan menghormati pemeriksaan tersebut dan memastikan proses kasus berjalan sesuai hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum… mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.” Kasus yang bermula dari OTT ini sudah menetapkan sejumlah tersangka, menggelar pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga perkara naik ke penuntutan dan dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.
Di sisi lain, organisasi KAMI melaporkan Rossa karena dinilai menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution, yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan. Mereka menilai KPK seharusnya memanggil Bobby lebih dulu. Bahkan majelis hakim Tipikor Medan sempat meminta JPU menghadirkan Bobby, namun permintaan itu “diabaikan” dalam persidangan sebelumnya.
