Korea Selatan – Han Duck-soo, mantan Perdana Menteri Korea Selatan, menghadapi tuntutan hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan terlibat dalam pemberontakan yang dilakukan oleh mantan Presiden Yoon Suk-yeol. Tim penasihat khusus yang dipimpin Cho Eun-suk menyatakan bahwa Han berperan penting dalam upaya pemberontakan dengan mengamankan legitimasi darurat militer dan melakukan sumpah palsu. Tuduhan ini terkait dengan upaya darurat militer yang gagal pada Desember tahun lalu yang berujung pada pemakzulan Yoon Suk-yeol oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada 4 April lalu.

Menurut tim jaksa khusus, Han didakwa telah melakukan serangkaian tindakan kriminal sebelum dan sesudah deklarasi darurat militer, termasuk menghalangi proses peradilan dengan memalsukan dokumen resmi. Meskipun seharusnya menjadi satu-satunya orang yang dapat mencegah pemberontakan, Han justru dianggap mengabaikan tugasnya dan aktif berpartisipasi dalam konspirasi tersebut. Terungkap bahwa mantan perdana menteri ini juga tetap tidak kooperatif selama proses investigasi dengan mencabut pernyataan-pernyataannya sebelumnya.

Yoon Suk-yeol sendiri telah resmi diberhentikan dari jabatannya dan saat ini berada dalam tahanan sejak 26 Januari sebagai tersangka utama pemimpin pemberontakan. Kasus ini mengguncang dunia politik Korea Selatan dan mencoreng reputasi dua petinggi negara tersebut. Tuntutan 15 tahun penjara terhadap Han Duck-soo mencerminkan keseriusan tuduhan yang dihadapinya, yang jika terbukti dapat menjadi catatan kelam dalam sejarah politik Korea Selatan modern.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *