Jakarta – Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa penambahan kuota pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (27/11/2025). Alasan utama kebijakan ini adalah harga minyak mentah dunia dan Indonesian Crude Oil Price (ICP) yang saat ini berada di bawah asumsi APBN 2025, sehingga memberikan ruang fiskal bagi penambahan kuota.
Kuota LPG bersubsidi untuk tahun 2025 sebelumnya telah ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton, namun pemerintah sepakat menambah 350 ribu metrik ton untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama masa liburan Nataru. Menurut Bahlil, alokasi anggaran untuk subsidi LPG dalam APBN 2025 sebesar Rp82 triliun, sementara realisasi dengan penambahan kuota ini hanya mencapai Rp77-78 triliun, sehingga masih berada dalam batas anggaran yang ditetapkan. Penambahan ini diharapkan dapat menjamin pasokan LPG yang cukup bagi masyarakat selama periode liburan akhir tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan penambahan pasokan LPG bersubsidi tersebut dengan alasan yang sama, yaitu turunnya harga gas dunia. Meskipun volume subsidi kemungkinan meningkat, total belanja subsidi tetap berada dalam batas anggaran yang wajar karena faktor harga yang lebih rendah. Untuk tahun 2026, keputusan mengenai kuota LPG bersubsidi akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global, sementara untuk tahun berjalan pemerintah memastikan pasokan LPG selama Nataru akan tercukupi dengan baik.
