Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai kado spesial Hari Guru Nasional (HGN) 2025. MoU ini bertujuan meningkatkan perlindungan bagi guru yang menghadapi konflik dalam menjalankan tugasnya, termasuk penyelesaian damai melalui restorative justice. Langkah ini diumumkan dalam Upacara Peringatan HGN di Jakarta pada Selasa (25/11/2025), di mana Mu’ti menekankan peran guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban di tengah tantangan zaman.

Menurut Mu’ti, isi MoU mencakup penanganan kasus guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait proses pendidikan. Ia menyoroti betapa beratnya tugas guru di era digital yang penuh hedonisme dan materialisme, di mana apresiasi masyarakat rendah sementara tuntutan semakin tinggi. Akibatnya, banyak guru mengalami tekanan mental, sosial, hingga berhadapan dengan aparat hukum, yang harus diakhiri agar guru tampil percaya diri di depan murid.

Lebih lanjut, Mu’ti menambahkan bahwa guru kian dibutuhkan sebagai figur inspiratif, orang tua kedua, mentor, dan sahabat bagi murid yang bergulat dengan masalah akademik, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, serta kesulitan ekonomi keluarga. Kehadiran guru di dalam dan luar kelas menjadi kunci atasi kompleksitas ini, sejalan dengan tema HGN 2025 “Guru Hebat, Indonesia Kuat” untuk wujudkan Indonesia Emas 2045.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *