Surabaya – APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dalam sidang paripurna. Strukturnya mencakup Pendapatan Daerah Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar penurunan signifikan dari APBD 2025 yang mencapai pendapatan Rp28,4 triliun dan belanja Rp29,9 triliun. Penurunan ini disebabkan faktor eksternal, seperti UU HKPD yang membagi pajak kendaraan bermotor dengan kabupaten/kota, sehingga Pemprov kehilangan Rp4,2 triliun sejak Januari 2025, plus pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) nasional Rp2,8 triliun.
Khofifah menegaskan bahwa penurunan bukan karena lemahnya manajemen Pemprov, melainkan dampak kebijakan nasional. “Melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 Kab/Kota mengalami pengurangan. Dan Pemprov sendiri terdampak berkurang pendapatan Rp 4,2 trilliun mulai Januari 2025,” jelas Khofifah pada Senin (17/11/2025). Meski begitu, Pemprov berkomitmen dorong pembangunan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 4% atau Rp695 miliar, serta efisiensi anggaran Rp1,1 triliun sesuai Inpres 1/2025.
Belanja APBD 2026 difokuskan pada sembilan prioritas pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, infrastruktur konektivitas, kesejahteraan petani/nelayan, pendidikan dan kesehatan berkeadilan, tata kelola pemerintahan baik, masyarakat harmonis, serta kelestarian lingkungan. Khofifah menambahkan strategi internal untuk jaga efektivitas program. “Kita rapat internal Pemprov Jatim detail sekali. Mana yang tidak perlu, mana yang perlu. Misalnya anggaran untuk PKH Plus ditambah, anggaran untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) juga kita tingkatkan dikemas dalam program KIP Jawara,” tuturnya.
