Alasan Menag Mau Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama

Jakarta- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan hanya untuk umat Islam. Rencana ini dicanangkan agar data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik.
Yaqut menyebut KUA bakal jadi sentral pelayanan keagamaan semua agama.

Menurut Yaqut, pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama akan membuat data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. Selain itu, Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang m

Lebih lanjut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut rencana KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan tahun ini. “Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” katanya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours