Jakarta – BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit mulai dari yang ringan hingga kronis, termasuk infeksi, mata, telinga, hidung, tenggorokan, pencernaan, dan lainnya. Peserta dari semua kelas mendapatkan pelayanan medis yang sama untuk penyakit yang tercakup dalam jaminan BPJS.

Daftar penyakit mencakup penyakit infeksi seperti tuberkulosis dan demam dengue, gangguan sistem saraf seperti migrain dan insomnia, serta penyakit mata dan telinga seperti konjungtivitis dan otitis media. Penyakit pencernaan, saluran kemih, kehamilan, metabolic, serta kulit dan infeksi juga termasuk dalam cakupan BPJS.

Dengan mengetahui daftar penyakit yang ditanggung, peserta bisa lebih jelas memanfaatkan layanan kesehatan ini. Jadi BPJS Kesehatan benar-benar memberikan perlindungan yang luas untuk kesehatan masyarakat Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *