Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keluhan sopir truk logistik yang bekerja berlebihan hingga terpaksa menggunakan doping demi mengejar target. AHY menegaskan, “sudah ada aturannya sebetulnya… tapi tidak dijalankan,” sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban yang tidak perlu. Ia menekankan pentingnya kesejahteraan pengemudi karena banyak yang berada di bawah tekanan ekonomi dan sosial berat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meluruskan bahwa jam kerja sopir maksimal delapan jam per hari, dan untuk trayek jauh wajib ada dua sopir bergantian agar keselamatan terjaga. Di sisi lain, AHY juga soroti kebijakan nol kendaraan over load and dimension (ODOL) yang akan diberlakukan 2027, yang menurutnya tidak hanya menekan kecelakaan tapi juga menciptakan peluang ekonomi baru. “Dengan kebijakan ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat kita dari kecelakaan.”

Sementara itu, Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia mengungkap sopir logistik nekat pakai narkoba karena jam kerja tidak manusiawi, seperti perjalanan Jakarta-Surabaya hanya 14 jam tanpa istirahat cukup. Ketua ARBPI Ika Rostianti bilang, “Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba… sekarang tidak masuk akal.” Ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan agar aturan dan kesejahteraan pengemudi terlaksana nyata.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *