Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasi besar-besaran oleh TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk memberantas penyelundupan 80% timah ilegal dari Bangka Belitung sejak 1 September 2025. Operasi ini menargetkan penyelamatan kerugian negara Rp22 triliun hingga Desember 2025 dan Rp45 triliun pada 2026.
Penyelundupan menggunakan berbagai kapal, dari sampan kecil hingga ferry, kini sulit dilakukan berkat operasi gabungan tersebut. Prabowo juga memerintahkan rekrutmen ahli kimia untuk mengantisipasi penyelundupan limbah nikel bernilai tinggi yang disebut rare earth.
PT Timah Tbk mengeluhkan sulitnya bersaing dengan tambang ilegal yang tidak membayar pajak dan royalti, sehingga keberadaan operasi ini jadi krusial agar bisnis legal dapat berkembang lancar.