Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah melibatkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses asesmen dan tracking rekam jejak para bakal calon pejabatnya. Hal ini disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (24/9/2025).

Dahnil menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan dan KPK bertujuan untuk memastikan bahwa para calon pejabat tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus korupsi di masa lalu. Kementerian Agama telah menyodorkan 14 nama dan Kementerian Kesehatan mengusulkan lebih dari 50 nama yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan KPK untuk dilakukan asesmen.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kementerian Haji dan Umrah yang bersih dan berintegritas, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto. Dahnil menegaskan bahwa Kementerian Haji harus dikelola dengan bersih dan tidak mengotori tempat yang suci.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *