Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi ingatkan pejabat agar tidak menyalahgunakan sirine dan hormati pengguna jalan lain saat berkendara, baik dengan mobil dinas maupun pengawalan voorijder. Kementerian Sekretariat Negara juga sudah keluarkan surat edaran untuk patuhi aturan penggunaan sirine yang
diatur UU Nomor 22 Tahun 2009. Presiden Prabowo Subianto sendiri memberi contoh tidak pakai sirine saat lalu lintas padat dan selalu mengutamakan ketertiban bersama. Imbas protes publik lewat gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Polisi sudah membekukan sementara penggunaan sirine dan rotator mobil patroli pengawalan demi menjaga kenyamanan masyarakat.
Polri juga mengapresiasi masukan warga dan sedang evaluasi aturan supaya pemakaian sirine dan strobo tetap sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pengendara lain.

