Jakarta – Mabes TNI masih menyelidiki siapa yang memberi perintah dan imbalan uang kepada Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank M Ilham Pradipta (MIP). Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa oleh Polisi Militer Kodam Jaya, yang juga akan menggelar konferensi pers bersama Polda Metro Jaya untuk update kasus ini.

Kopda FH berperan sebagai perantara mencari orang untuk menjemput paksa MIP dan saat peristiwa berlangsung, ia meninggalkan dinas tanpa izin. Korban MIP diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, dan jasadnya ditemukan di persawahan di Bekasi, tewas karena kekerasan benda tumpul serta dugaan kekurangan oksigen.

Polisi sudah menangkap 15 tersangka, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbel online kaya asal Jambi. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *