JAKARTA-Gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir merumuskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait perbaikan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum. Aksi unjuk rasa pertama digelar 25 Agustus di depan kompleks parlemen oleh pelajar dan mahasiswa. Kericuhan pecah ketika polisi membubarkan massa sejak pukul 14.00 WIB. Aksi berlanjut pada 28–31 Agustus di tiga titik Jakarta, yakni DPR, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang. Gelombang protes meluas ke Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan. Pemicu utamanya adalah tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi 28 Agustus. Insiden ini memantik kemarahan publik.
Mendorong aksi lebih besar, dan memunculkan desakan agar pemerintah serta DPR bertanggung jawab. Koalisi masyarakat sipil lalu merilis “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati.” Sebanyak 17 poin harus dipenuhi sebelum 5 September, sementara 8 poin sisanya diberi tenggat setahun hingga 31 Agustus 2026. Isi tuntutan antara lain menarik TNI dari pengamanan sipil, menghentikan kriminalisasi demonstran, membentuk tim investigasi kematian Affan, serta membekukan kenaikan fasilitas anggota DPR. Publik juga menuntut transparansi anggaran, penindakan kader partai yang tidak etis, penghentian tindakan represif aparat, pembebasan demonstran, hingga penegakan disiplin agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Selain itu, tuntutan menyoroti isu buruh dan ekonomi. Koalisi meminta pemerintah memastikan upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh soal upah murah serta outsourcing. Untuk jangka panjang, mereka menekan reformasi DPR dengan audit besar, peningkatan syarat anggota, dan transparansi parpol. Reformasi perpajakan adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta perbaikan kepolisian agar lebih profesional turut ditekankan. TNI diminta kembali ke barak, Komnas HAM diperkuat, dan kebijakan ekonomi seperti Proyek Strategis Nasional serta UU Cipta Kerja dievaluasi demi tata kelola yang lebih berpihak pada rakyat.