JAKARTA-Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh atas penanganan aparat terhadap rangkaian demonstrasi di Indonesia. OHCHR menilai adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan yang berujung jatuhnya korban jiwa. Shamdasani, juru bicara OHCHR, menekankan aparat keamanan terutama polisi dan TNI wajib menjunjung tinggi kebebasan berkumpul serta berekspresi secara damai sesuai norma internasional. Ia menambahkan seluruh aparat, termasuk militer yang terlibat dalam penegakan hukum, harus mematuhi prinsip penggunaan kekuatan dan senjata api secara proporsional.

Gelombang demonstrasi menolak gaji tunjangan DPR RI yang terjadi di berbagai daerah memicu bentrokan dengan aparat. Insiden paling disorot adalah tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus. Data terakhir mencatat delapan orang meninggal, dengan korban tersebar di Makassar, Jakarta, Solo, dan Yogyakarta. Kasus ini menuai kecaman internasional, termasuk dari Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) yang menilai tindakan aparat terhadap massa terlalu brutal. APHR menegaskan penggunaan kekerasan hanya memperburuk situasi dan menghambat ruang dialog dengan publik.

Selain PBB dan APHR, ratusan organisasi non-pemerintah internasional juga mendesak Polri menghentikan praktik kekerasan terhadap demonstran. Forum Asia mewakili 211 NGO merilis pernyataan bersama bertajuk Stop Kebrutalan Polisi, yang menuntut aparat mematuhi standar HAM internasional, termasuk Pedoman PBB tentang penggunaan senjata non-mematikan. Mereka mendesak adanya penyelidikan independen terkait kematian Affan Kurniawan serta akuntabilitas bagi petugas yang terbukti melanggar. Tekanan global ini menegaskan bahwa aksi represif aparat dalam menghadapi demonstrasi di Indonesia kini menjadi perhatian serius dunia internasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *