YOGYAKARTA-Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia mengeluarkan pernyataan yang berisikan 10 poin penting terkait dengan polemik ijazah milik Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kembali bahwa Presiden Joko Widodo adalah alumni resmi UGM dan telah mendapatkan ijazah sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan dalam podcast #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis pada Jumat (22/8/2025), dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan Fakultas Kehutanan.
UGM menjelaskan bahwa Jokowi diterima sebagai mahasiswa pada 1980, menjalani seluruh proses pendidikan mulai kuliah, KKN hingga wisuda, dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985, sebelum resmi di wisuda pada 19 November 1985. Rektor UGM menegaskan kampus memiliki dokumen otentik terkait seluruh proses akademik Jokowi, termasuk penerimaan, nilai, hingga kelulusan. Dokumen tersebut bersifat pribadi sehingga tidak bisa disebar luaskan, meski keasliannya telah dibuktikan tim forensik Polri. UGM juga menekankan bahwa penggunaan serta perlindungan ijazah menjadi tanggung jawab alumni.
memastikan proses pendidikan berlangsung sesuai standar akademik. Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa IPK Jokowi jauh di atas syarat minimal kelulusan yang berlaku saat itu. Ia juga meluruskan polemik terkait digitalisasi skripsi Jokowi yang lebih dulu diunggah di repositori UGM, menjelaskan hal itu dilakukan pada 2013 dan kebetulan diprioritaskan sebagai bentuk kebanggaan fakultas. Saat ini proses digitalisasi skripsi di perpustakaan sudah mencapai angkatan 1990, menunjukkan bahwa unggahan skripsi Jokowi tidak ada kaitannya dengan isu manipulasi, melainkan murni bagian dari proses bertahap.