JAKARTA-Rismon Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8). Ia hadir bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, serta Refly Harun. Dalam kesempatan itu, Rismon membawa dua buku berjudul Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo dan Jokowi’s White Paper sebagai bahan pendukung pemeriksaan.

Rismon menjelaskan, buku tersebut berisi bantahan ilmiah dan teknis terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang menurutnya tidak identik dengan ijazah lain. Ia menegaskan pihaknya memiliki dasar kuat untuk menolak kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli. Selain Rismon, penyidik juga memeriksa dua orang lainnya, yakni Michael Sinaga dan Nurdian Susilo. Ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukum Ahmad Khozinudin.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan perkara dugaan ijazah palsu yang masih bergulir hingga kini. Polda Metro Jaya diketahui menangani enam laporan polisi terkait tudingan tersebut. Salah satunya dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi, yang menuding adanya fitnah atau pencemaran nama baik. Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan karena polisi menemukan unsur pidana. Dari lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke penyidikan, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *