JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini naik signifikan dari Rp178,7 triliun yang sebelumnya ia sampaikan pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8) lalu. Koreksi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).Koreksi anggaran terjadi karena adanya perbedaan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah yang kini mencapai Rp69 triliun serta lonjakan signifikan pada TPG dan gaji dosen maupun guru PNS dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun. Dirjen Anggaran Luky Alfirman menjelaskan bahwa perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai di daerah.Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan memastikan porsi anggaran pendidikan tetap 20 persen dari APBN, yakni Rp757,8 triliun pada RAPBN 2026. Anggaran ini disalurkan melalui transfer ke daerah sebesar Rp253,4 triliun, K/L Rp243,9 triliun, program Makan Bergizi Gratis Rp223,6 triliun, dan pembiayaan Rp37 triliun. Dana pendidikan juga akan digunakan untuk BOS, BOP PAUD, beasiswa LPDP, revitalisasi sekolah, hingga mendukung PTN BH.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *