JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, meninggal dunia di Kamboja akibat overdosis obat yang memicu komplikasi dan hepatitis akut. Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan informasi tersebut diperoleh dari keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja. Korban, berinisial NA, sebelumnya diketahui berangkat ke luar negeri atas keinginan pribadi karena masalah keluarga, dan menolak upaya mediasi yang ditawarkan pemerintah.
Judha mengungkapkan, sejak Mei 2025 Kemlu telah berkomunikasi dengan NA yang saat itu berada di Kamboja bersama seorang warga negara Inggris, namun tidak bekerja di sana. Hasil asesmen menunjukkan NA dalam kondisi baik, bebas bergerak, serta tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Namun, pada 8 Agustus 2025 kondisinya memburuk hingga koma pada 11 Agustus dan meninggal di RS Siem Reap pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
Kemlu melalui KBRI Phnom Penh kini berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk menyelidiki kasus overdosis tersebut. Jenazah telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lanjutan, sementara Kemlu juga telah menyampaikan duka cita langsung ke keluarga di Deli Serdang. Pemerintah menegaskan akan memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah, termasuk melalui nota diplomatik kepada pihak berwenang di Kamboja.