SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sebuah daycare swasta di kawasan Medokan Ayu setelah kasus balita berusia satu tahun berinisial J mengalami luka diduga digigit temannya tanpa pengawasan pengelola. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penutupan dilakukan karena tempat penitipan anak tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan daycare ilegal agar segera bisa ditindak.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, memastikan meski daycare sudah ditutup, pihaknya tetap akan memanggil pengelola dalam rapat dengar pendapat pekan depan. Hearing tersebut ditujukan untuk mengevaluasi pengawasan pengelola terhadap anak-anak yang dititipkan, sekaligus mendorong pemkot lebih ketat memastikan semua daycare memiliki izin sebelum beroperasi.
Akmarawita menambahkan, evaluasi yang dilakukan DPRD tidak hanya menyoroti penyelesaian antara orang tua korban dengan pengelola, melainkan difokuskan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menyarankan agar pengelola daycare segera mengurus perizinan jika ingin kembali beroperasi sesuai aturan.