JAKARTA – Pemerintah India tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Promosi dan Regulasi Permainan Online 2025 yang akan melarang permainan daring berbasis uang. Draf RUU yang ditinjau Reuters menyebut, tidak seorang pun boleh menawarkan, membantu, atau terlibat dalam penyediaan layanan tersebut karena berisiko menimbulkan kerugian psikologis dan finansial bagi pengguna. Jika disahkan, pelanggar aturan ini bisa dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun dan/atau denda.
Permainan uang online di India berkembang pesat dengan nilai pasar diproyeksikan mencapai 3,6 miliar dolar AS pada 2029. Aplikasi populer seperti Dream11 dan Mobile Premier League (MPL) menarik banyak pemain dan investor, terutama saat musim Liga Premier India (IPL). Dream11 bahkan memiliki valuasi sekitar 8 miliar dolar AS, sementara MPL diperkirakan bernilai 2,5 miliar dolar.
Namun pemerintah India menilai platform semacam ini berpotensi mendorong adiksi lewat “fitur manipulatif” dan algoritma adiktif yang memicu perilaku kompulsif. Kekhawatiran itu mendasari upaya regulasi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif permainan uang daring, meski hingga kini Kementerian Teknologi Informasi India belum memberikan tanggapan resmi terkait pembahasan RUU tersebut.