JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025) guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun anggaran 2022–2023 di lingkungan Polri. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ICW ke KPK sejak 2 September 2024, namun hingga kini belum ada informasi jelas mengenai perkembangan penanganannya.Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menuturkan pihaknya juga menyoroti penggunaan gas air mata yang diduga kedaluwarsa saat pengamanan aksi unjuk rasa warga Pati pada 13 Agustus 2025, di mana ditemukan selongsong bertanggal kedaluwarsa 2016. ICW berharap KPK lebih proaktif memberikan informasi dan memastikan tata kelola pengadaan di kepolisian tidak berulang bermasalah.Dalam laporannya, ICW menduga adanya markup lebih dari Rp20 miliar atau sekitar 20 persen dari total anggaran Rp99 miliar untuk pembelian 3.400 butir peluru gas air mata. Selain itu, ICW menemukan indikasi perusahaan pemenang tender memiliki afiliasi dengan pihak kepolisian. Atas dasar itu, ICW mendesak KPK segera mengakselerasi proses penyelidikan.