NTT-Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan, TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025. Ayah Prada Lucky menduga anaknya meninggal akibat dianiaya senior di asrama batalyon dan menuntut agar kasus tersebut diproses secara adil.
Komandan peleton menyebut telah berupaya membawa Prada Lucky ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, jenazah masih disemayamkan di rumah duka dan kasus kematian tersebut ditangani Subdenpom IX/Ende.

