Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung perjalanan kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pidatonya di Kongres. Ia menyatakan keheranannya karena kasus tersebut sampai harus melibatkan Presiden. “Masa urusan begini saja, presiden harus turun tangan,” ujar Megawati.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penegasan bahwa Hasto Kristiyanto memang terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Ia memastikan bahwa proses hukum yang berjalan sesuai dengan bukti dan prosedur yang berlaku.
Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa amnesti diberikan kepada seseorang yang secara hukum telah terbukti bersalah. Menurutnya, amnesti bukan berarti seseorang tidak bersalah, melainkan bentuk pengampunan agar yang bersangkutan tidak menjalani hukuman penjara.