JAKARTA – Banyak masyarakat memanfaatkan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan cepat. Namun, yang jarang disadari adalah data pribadi yang terdaftar di aplikasi pinjol akan tetap tersimpan meskipun pengguna tidak lagi aktif menggunakan layanan tersebut. Untuk itu, penting mengetahui cara menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol secara permanen, khususnya di bulan Agustus 2025 ini.Syarat utama untuk bisa menghapus data di aplikasi pinjol adalah pengguna harus sudah melunasi seluruh pinjaman yang diajukan. Jika masih memiliki tanggungan, maka proses penghapusan data tidak dapat dilakukan. Setelah pinjaman lunas, pengguna bisa menghapus data melalui tiga cara, yaitu melalui menu pengaturan di aplikasi pinjol, dengan menghubungi call center, atau meminta bantuan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Untuk cara pertama, pengguna cukup masuk ke aplikasi pinjol dan mencari opsi penghapusan data di menu pengaturan. Jika tidak tersedia, hubungi call center pinjol untuk mendapatkan panduan resmi. Jika kedua cara tersebut tidak membuahkan hasil, langkah terakhir adalah menghubungi OJK dan mengajukan permintaan penghapusan data secara langsung, baik melalui telepon maupun kunjungan ke kantor OJK.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *