Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, maupun di Provinsi Papua. Saat menjawab pertanyaan awak media terkait dirinya akan berkantor di IKN, Gibran pun memberikan tanggapan dengan santai.
Gibran menyebut usulan tersebut tidak lepas dari wacana sebelumnya yang menugaskannya berkantor di Papua, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menempatkan Wapres sebagai ketua percepatan pembangunan wilayah tersebut. Meski kebijakan terkait lokasi kerjanya terus berubah, Gibran menegaskan dirinya siap ditempatkan di mana pun sesuai perintah Presiden.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak terpaku pada satu lokasi karena lebih sering berada di lapangan. Gibran mengatakan, sebagai pembantu Presiden, ia terus memastikan program-program prioritas serta visi dan misi Presiden Prabowo dapat berjalan dan tereksekusi dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.