Tahanan di Rutan Polda Jatim Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

Surabaya, Polda Jawa Timur memfasilitasi 34 tahanan di Rumah Tahanan Polda Jatim Cabang Rutan Negara, untuk menyalurkan hak aspirasinya di Pemilu 2024.Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan, hari ini kita melaksanakan pemungutan suara di rutan Polda Jatim.Dari PPK Kecamatan Gayungan juga sudah melakukan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan dua kali pada 5 Desember 2023 dan 6 Februari 2024.”Hari ini terdapat 34 tahanan rutan Polda Jatim yang memenuhi persyaratan melakukan pemungutan suara dari 128 tahanan, namun yang memenuhi persyaratan 34 dengan jenis kelamin laki laki,” kata Dirtahti Polda Jatim, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.”Untuk tahanan di rutan Polda Jatim rutin dilakukan dan harus di fasilitasi itu kewajiban kita,” lanjut dia.Sementara Ketua PPK Gayungan Moch Sholeh menjelaskan, hari ini kita melakukan pemungutan suara di rutan tahanan Polda Jatim, karena memang semua masyarakat punya hak pilih maka memfasilitasi teman teman tahanan bisa menyalurkan aspirasinya dalam pesta demokrasi.”Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Polda Jatim, bahwa kita akan mengadakan pemungutan di Polda Jatim, kemarin yang diajukan sebanyak 74 setelah kita cek DPT online ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT,” jelas Ketua PPK Kecamatan Gayungan.Lebih jauh disampaikan, jika belum masuk di DPT. Otomatis untuk syarat pindah pilih harus sudah terdaftar di DPT, maka baru bisa pindah pilih atau mencoblos.”Kebetulan disini banyak dari berbagai daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara, karena di setiap daerah sudah dibagi per daerah atau dapil pemilihan masing masing,” terang dia.”Sedangkan untuk di Jawa timur ada beberapa daerah pemilihan, kalau disini tadi ada yang mendapatkan satu suara karena dia diluar Jatim ada yang mendapat full lima surat suara karena dia domisili di sekitar kecamatan Gayungan ikut dapil 4, dapil Jawa timur I meliputi Surabaya-Sidoarjo dan dapil Provinsi Surabaya kemudian DPD mewakili Jatim,” terang dia.Untuk syarat bagi tahanan bisa menyalurkan hak suaranya terdaftar di DPTb atau daftar pemilih tambahan, jadi syaratnya nanti setelah melihat administrasi sudah lengkap maka cukup menunjukkan foto copy KTP untuk dicocokkan daftar yang telah terverifikasi.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours