Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 2,38 juta orang. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,40 juta orang dibandingkan September 2024, dan turun 1,18 juta orang dari Maret 2024. Persentasenya terhadap total populasi juga mengalami penurunan menjadi 0,85 persen. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kategori miskin ekstrem merujuk pada penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar AS per hari, sesuai standar Bank Dunia.
Data ini dirilis sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan optimalisasi upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. BPS mendapat mandat untuk melakukan survei dan mengukur capaian program tersebut. Selain data kemiskinan ekstrem, BPS juga melaporkan bahwa persentase penduduk miskin secara umum pada Maret 2025 adalah 8,47 persen, turun dibandingkan September 2024 dan Maret 2024, dengan total penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang. Garis kemiskinan juga naik menjadi Rp609.160 per kapita per bulan.
Perhitungan ini berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang dilakukan pada Februari 2025, guna menghindari bias konsumsi akibat bulan Ramadan. Survei ini melibatkan 345 ribu rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di 38 provinsi. Data ini menjadi dasar utama BPS dalam menghitung indikator kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.